Tamanrejo - Pasar Susukan, Pasar Tradisional Sejak Sebelum Indonesia Merdeka

Pasar Susukan, Pasar Tradisional Sejak Sebelum Indonesia Merdeka

Pasar Susukan berada di wilayah Desa Tamanrejo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal. Pasar yang beralamat di Jl Rejo Taruno No.36 Desa Tamanrejo ini sudah berdiri sejak tahun 1934.

Membahas Pasar Susukan tidak lepas dari pembahasan tentang kewilayahan yang luas yang meliputi 4 Kecamatan di eks Kawedanan Boja yakni Kecamatan Singorojo, Kecamatan Boja, Kecamatan Mijen, dan Kecamatan Limbangan. Pasti ada yang bertanya-tanya mengapa Kecamatan Mijen masuk wilayah Kawedanan Boja. Ya, sebelum tahun 1976, Kecamatan Mijen masuk wilayah Kabupaten Kendal. Semenjak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1976 Tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang, Kecamatan Mijen masuk ke dalam wilayah Kota Semarang.

Di wilayah eks Kawedanan Boja ada 5 pasar tradisional besar yang menjadi pusat pergerakan perekonomian rakyat yaitu; Pasar Ngareanak di Kecamatan Singorojo, Pasar Boja di Kecamatan Boja, Pasar Mijen di Kecamatan Mijen, dan Pasar Limbangan dan Pasar Susukan di Kecamatan Limbangan. Dalam satu pekan, masing-masing pasar memiliki hari pasaran yang lebih ramai dari biasanya, misalnya hari pasaran di Pasar Limbangan adalah Senin dan Jum'at, hari pasaran di Pasar Boja adalah Selasa, Kamis, dan Minggu, dan hari pasaran di Pasar Susukan adalah Rabu dan Sabtu. Demikian pula dengan Pasar Ngareanak dan Pasar Mijen juga mempunyai hari pasaran sendiri, namun redaksi belum mendapatkan informasi yang tepat mengenai hari pasaran di dua pasar tersebut.

Setelah pemekaran wilayah Kota Semarang, maka eks Kawedanan Boja tinggal memiliki 4 pasar. Seiring dengan perkembangan jaman, masing-masing pasar mengalami pertumbuhan yang berbeda-beda. Pasar Boja tumbuh paling pesat, diikuti dengan Pasar Limbangan. Menurut Kudasakti Kendal, data tahun 2021 menyebutkan bahwa jumlah pedagang di Pasar Boja mencapai 317 pedagang kios dan 840 pedagang los, sedangkan jumlah pedagang di Pasar Limbangan mencapai 28 pedagang kios, 51 pedagang los, dan 87 pedagang lesehan. Dari data tersebut terlihat pesatnya pertumbuhan Pasar Boja yang berkali lipat dibanding Pasar Limbangan. Saat ini Pasar Boja dan Pasar Limbangan pengelolaannya di bawah Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kendal.

Keadaan tersebut berbanding terbalik dengan dua pasar lainnya yakni Pasar Ngareanak dan Pasar Susukan yang berstatus pasar desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa. Semakin hari, justru semakin menurun geliat pergerakan perekonomiannya. Pasar Ngareanak masih lebih baik. Walaupun tidak cukup banyak pergerakan perekonomian, namun tetap beroperasi.

Pasar Susukan mengalami nasib paling buruk, bahkan sempat berhenti beroperasi alias mati suri pada kurun waktu 1997 sd 2013. Padahal di masa kejayaannya, Pasar Susukan tidak kalah ramai dibandingkan dengan pasar-pasar lainnya. Bisa jadi penamaan Pasar Susukan ini berkaitan dengan aktivitas pasar yang membuat pengunjung harus suk-sukan atau berdesak-desakan saking ramainya.

Melihat keadaan tersebut, pengelola pasar yakni Pemerintah Desa Tamanrejo sejak tahun 2013 berusaha melakukan pembenahan sedikit demi sedikit agar geliat perekonomian rakyat di Pasar Susukan kembali bergairah. Kebijakan tersebut dilanjutkan saat Pemerintah Desa Tamanrejo berganti kepemimpinan di bawah Kepala Desa Mustofa yang menjabat sejak Mei 2020. Bahkan Revitalisasi Pasar Susukan ini adalah bagian dari Visi Pemerintah Desa Tamanrejo yakni Guyub Rukun Mbangun Tamanrejo Tercinta Sebagai Pusat Ekonomi dan Olahraga Menuju Desa yang Maju, Adil, Mandiri, Transparan dan Berbudaya.

Pasar Susukan harus dikembangkan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pusat pergerakan perekonomian rakyat sejalan dengan visi Desa Tamanrejo sebagai Pusat Ekonomi di wilayah Kecamatan Limbangan.

Kios-kios dan los tempat berjualan ditata ulang. Bangunan-bangunan penanda pasar antara lain gerbang, pelataran, baliho papan nama pasar diperbaharui. Keamanan diperhatikan. Tempat parkir pun tidak luput dari penataan. Itu semua dimaksudkan agar pedagang dan pengunjung merasakan kenyamanan saat bertransaksi di pasar. Tercatat pada 2023 ini jumlah pedagang mencapai 25 pedagang kios dan 35 pedagang lesehan/los. Pada malam hari pun Pasar Susukan disemarakkan oleh pujasera, warung angkringan kopi, warung sate, warung nasi goreng, dan lain-lain.

Namun, perjuangan belum berakhir. Upaya-upaya untuk menjadikan Pasar Susukan kembali suk-sukan harus dilakukan terus menerus. Dibutuhkan partisipasi semua pihak agar revitalisasi ini terus berlanjut. Kenyamanan berbelanja, ketersediaan komoditi barang dagangan, kemudahan transportasi, dan harga yang bersaing kelak akan membuat Pasar Susukan kembali menjadi pusat pergerakan perekonomian.

Ayo berbelanja di Pasar Susukan!

Pewarta:
Mustofa, Kepala Desa Tamanrejo


Dipost : 24 Maret 2023 | Dilihat : 1647

Share :