Tamanrejo - Bimbingan Teknis Program Desa Antikorupsi Kabupaten Kendal

Bimbingan Teknis Program Desa Antikorupsi Kabupaten Kendal

Menindaklanjuti Surat Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Nomor: 893.0/141, tanggal 14 April 2023 perihal Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi di Kabupaten Kendal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal menyelenggarakan Bimbingan Teknis Program Desa Antikorupsi. Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa, 9 Mei 2023, jam 09:00 sampai selesai, bertempat di Kantor Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel.

Bimtek ini diikuti oleh Kepala Desa di Kabupaten Kendal, dimana dari masing-masing kecamatan diambil satu peserta. Untuk Kecamatan Limbangan, yang mewakili adalah Kepala Desa Tamanrejo, Mustofa, SE.

Berikut ini daftar desa peserta Bimtek Antikorupsi (minus Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel dan Kecamatan Kendal karena mereka sebagai tuan rumah penyelenggaraan Bimtek)
1. Desa Jurang Agung Kecamatan Plantungan
2. Desa Getasblawong Kecamatan Pageruyung
3. Desa Kebumen Kecamatan Sukorejo
4. Desa Kalices Kecamatan Patean
5. Desa Sumberagung Kecamatan Weleri
6. Desa Tanjunganom Kecamatan Rowosari
7. Desa Poncorejo Kecamatan Gemuh
8. Desa Gubugsari Kecamatan Pegandon
9. Desa Purworejo Kecamatan Ringinarum
10. Desa Karangsuno Kecamatan Cepiring
11. Desa Sidorejo Kecamatan Brangsong
12. Desa Sukolilan Kecamatan Patebon
13. Desa Karangtengah Kecamatan Kaliwungu
14. Desa Plantaran Kecamatan Kaliwungu Selatan
15. Desa Ngabean Kecamatan Boja
16. Desa Tamanrejo Kecamatan Limbangan
17. Desa Singorojo Kecamatan Singorojo
18. Desa Laban Kecamatan Kangkung.

Dalam Bimtek yang mengambil tema "Mujudake Pamarentah lan Masyarakat Desa Sing Berintegritas Kang Nggayuh Desa Sing Ora Korupsi", sebagai narasumber adalah Tim Satgas KPK, Kismon dan Anggi Fitri, serta Tim Bimtek KPK Bunga Alamanda. Selain itu, Bimtek juga dihadiri oleh Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, pejabat Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Doni Widiyanto, dan Kepala Dispermasdes Kabupaten Kendal Yanuar.

Dalam sambutannya, Bupati Kendal Dico M. Ganinduto berpesan agar hasil dari Bimtek ini diteruskan dan disosialisasikan ke desa-desa lain di seluruh Kabupaten Kendal melalui Paguyuban Kepala Desa dan Kepala Kelurahan se-Kabupaten Kendal yaitu Paguyuban Bahurekso yang nantinya bekerjasama dengan Kejaksaan dan KPK. Harapannya ke depan, seluruh desa se-Kabupaten Kendal bisa benar-benar mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan, keuangan, dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa transparan dan akuntabel.

Pewarta:
Mustofa, Kepala Desa Tamanrejo

Berikut ini dokumentasi foto dan video Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi pada Selasa, 9 Mei 2023, jam 09:00 sampai selesai, di Kantor Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal:


Dipost : 09 Mei 2023 | Dilihat : 313

Share :