Tamanrejo - Silaturahmi Pendamping Desa Bersama Pemerintah Desa Tamanrejo

Silaturahmi Pendamping Desa Bersama Pemerintah Desa Tamanrejo

Salah satu prinsip dari pendampingan desa adalah mampu menumbuhkan kepercayaan dengan menggunakan komitmen moral, sehingga masyarakat dapat merubah pola pikir dan kebiasaan yang masih tradisional ke dalam perubahan kesadaran yang lebih maju. Pendampingan ini dilakukan dengan melibatkan banyak orang yang aktif berpartisipasi agar masyarakat dapat berkembang secara cepat.

Oleh karena itu, pemerintah melakukan perekrutan Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Mereka adalah Tenaga Pendammping Profesional (TPP) yang memiliki wilayah kerja di desa. Tugas pokoknya sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 19 Tahun 2020 yaitu:

1. Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelasanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal desa.
2. Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di desa yang berkaitan dengan implementasi SDG's desa, kerjasama antardesa, dan BUMDesa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID.
3. Melaksanakan penilaian mandiri melalui laporan harian dalan SID, dan
4. Meningkatkan kapasitas diri secara mandri maupun melalui komunitas pembelajar.

Dengan tugas-tugas seperti tersebut di atas, mutlak dibutuhkan kerjasama yang baik antara pendamping desa dan pemerintah desa. Oleh karena itu, pada Kamis, 27 April 2023, pendamping desa yang terdiri dari PD; Tri Prasetyono dan Nurkhayatun Nufus serta PLD; Yunita Riawanti, melakukan silaturahmi bersama Pemerintah Desa Tamanrejo.

Silaturahmi antara pendamping desa dan Pemerintah Desa ini juga untuk mensinergikan kerja-kerja kedua belah pihak agar tercapai kemanfaatan yang sebesar-besarnya untuk masyarakat.

Pewarta:
Mustofa, Kepala Desa Tamanrejo


Dipost : 27 April 2023 | Dilihat : 583

Share :